Minggu, 17 Juni 2012

Panduan Praktis Hukum Waris


Harga: Rp 49.000,- 40.000,-
Pengarang: Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin
Penerbit: PUSTAKA IBNU KATSIR
Berat: 0,7 kg

Deskripsi:
Seringkali harta warisan menjadi pemicu terjadinya pertengkaran, perpecahan, terputusnya tali silaturrahmi, bahkan pertumpahan darah dalam sebuah keluarga. Hal ini dikarenakan kezaliman dan ketidakadilan di dalam pembagiannya. Terkadang seseorang berwasiat bahwa sepeninggalnya seluruh hartanya dia wariskan kepada salah seorang anaknya saja, atau seluruh anaknya, namun dengan porsi yang dia tentukan sendiri. Menutup al-Quran dan berlaku semaunya seperti dikuasai secara paksa oleh sebagian keluarganya sehingga sebagian keluarganya yang lain tidak mendapat apa-apa. Karenanya perkara yang satu ini mendapat perhatian lebih di dalam Islam. Jika pada umumnya al-Quran menje laskan syariat secara global, sedang rinci-annya lebih banyak di atur oleh Sunnah Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam, namun untuk urusan waris, hampir seluruhnya dijelaskan secara rinci bagian perbagian di dalam al-Quran. Dari mulai kategori ahli waris, porsi warisan, syarat-syarat ahli waris, hingga penghalang waris. Siapapun tidak berhak menentukan pembagian harta peninggalannya semaunya sendiri, sesuai dengan hawa nafsunya. Karena ketentuan pembagiannya telah diatur oleh Allah, Rabb Yang Maha Mengetahui dan Maha Bijaksana. Karenanya, setelah Allah merinci ahli waris beserta porsi masing-masing, Dia berfirman, (Tentang) orang tuamu dan anak-anakmu, kamu tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih dekat (banyak) manfaatnya bagimu. Ini adalah ketetapan dari Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. Maka, sudah seharusnya kita mengetahui hukum-hukum yang berkaitan dengan masalah waris ini agar kita tidak melakukan kesalahan di dalamnya. Buku ini meskipun dari segi ukurannya tergolong kecil, namun seluruh per-masalahan waris dan solusinya dapat anda temukan di dalamnya dengan mudah. Selamat membaca

Tidak ada komentar:

Posting Komentar