Pengarang: Syaikh Muhammad bin Shalih
al-Utsaimin
Penerbit: PUSTAKA IBNU KATSIR
Berat: 0,7 kg
Deskripsi:
Seringkali harta warisan menjadi pemicu terjadinya
pertengkaran, perpecahan, terputusnya tali silaturrahmi, bahkan pertumpahan
darah dalam sebuah keluarga. Hal ini dikarenakan kezaliman dan ketidakadilan di
dalam pembagiannya. Terkadang seseorang berwasiat bahwa sepeninggalnya seluruh
hartanya dia wariskan kepada salah seorang anaknya saja, atau seluruh anaknya,
namun dengan porsi yang dia tentukan sendiri. Menutup al-Quran dan berlaku
semaunya seperti dikuasai secara paksa oleh sebagian keluarganya sehingga
sebagian keluarganya yang lain tidak mendapat apa-apa. Karenanya perkara yang
satu ini mendapat perhatian lebih di dalam Islam. Jika pada umumnya al-Quran
menje laskan syariat secara global, sedang rinci-annya lebih banyak di atur
oleh Sunnah Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam, namun untuk urusan waris, hampir
seluruhnya dijelaskan secara rinci bagian perbagian di dalam al-Quran. Dari
mulai kategori ahli waris, porsi warisan, syarat-syarat ahli waris, hingga
penghalang waris. Siapapun tidak berhak menentukan pembagian harta
peninggalannya semaunya sendiri, sesuai dengan hawa nafsunya. Karena ketentuan
pembagiannya telah diatur oleh Allah, Rabb Yang Maha Mengetahui dan Maha
Bijaksana. Karenanya, setelah Allah merinci ahli waris beserta porsi
masing-masing, Dia berfirman, (Tentang) orang tuamu dan anak-anakmu, kamu tidak
mengetahui siapa di antara mereka yang lebih dekat (banyak) manfaatnya bagimu.
Ini adalah ketetapan dari Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha
Bijaksana. Maka, sudah seharusnya kita mengetahui hukum-hukum yang berkaitan
dengan masalah waris ini agar kita tidak melakukan kesalahan di dalamnya. Buku
ini meskipun dari segi ukurannya tergolong kecil, namun seluruh per-masalahan
waris dan solusinya dapat anda temukan di dalamnya dengan mudah. Selamat
membaca
Tidak ada komentar:
Posting Komentar